10/7/11
Kupas Tuntas Masalah Bab Qurban
1. Syariat berqurban
Alloh Ta'aala berfirman:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad!) Telaga Al-Kautsar.
Maka dirikanlah shalat (sholat Ied) karena Rabbmu (Muhammad!); dan ber-qurbanlah.ِ
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dia-lah yang terputus kebaikannya. (surat al-Kautsar 1-3)
Dari abi huroiroh, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : barang siapa yang memiliki keluasan/kemampuan tetapi ia tidak menyembelih qurban maka jangan mendekat pada tempat sholat kami (sholat ied). (HR. Ibnu Majah fi kitabil adhoha (Hasan))
2. Beberapa hewan yang diperbolehkan untuk qurban
Dari Jabir, Rosulullah SAW bersabda : janganlah kalian menyembelih kecuali pada hewan "musinnah" (cukup umurnya), kecuali jika kalian sulit menemukannya maka menyembelihlah kalian pada kambing muda dari kambing kibas - HR. Muslim
Dari Abi Hurairoh: “ssghnya Nabi shollallohu 'alaihi wasallam ketika hendak menyembelih qurban, beliau membeli 2 ekor kambing kibas (domba) yg besar, gemuk, bertanduk, warna hitam-putih (luar biasa bagusnya), dan yang dikebiri. Maka Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih salah satu kambing itu utk umatnya, (yaitu orang2 yg bertauhid kepada Alloh dan menyaksikan bhw Nabi shollallohu 'alaihi wasallam adalah penyampai risalahNya). Dan menyembelih kambing kibas (domba) lainnya utk diri dan keluarganya. - HR. Ibnu Maajah (Shohih)
Dari Abi Rofi' berkata dia: “Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih qurban 2 ekor kambing kibas (domba) warna hitam-putih (baca: gemuk) yg dikebiri keduanya. - HR. Ahmad (Shohih)
3. beberapa hewan yang tidak boleh untuk qurban
Dari Ali. Berkata dia… “Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam melarang utk menyembelih hewan yg pecah/rusak tanduk dan telinganya”. Qotadah berkata: “aku ceritakan hal tsb kepada Said ibn Musayyab, maka Said berkata: “maksudnya adalah pecah/rusak lebih dari separuh ( > 50% ). - HR. Tirmidzi
Dari Ali ra berkata dia: “Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam telah perintah kepadaku agar meneliti mata dan telinga (hewan qurban). Dan perintah agar aku tidak menyembelih hewan yg sobek ujung telinga depan dan belakang-nya, yg buntung ekornya (keterangan dari al-Baro' - karena sengaja dipotong), dan hewan yg daun telinga-nya berlubang. - HR. Nasai
4. patungan dalam hewan qurban
Dari Ibni Abbaas berkata dia: “ssghnya kami beserta Nabi shollallohu 'alaihi wasallam dlm suatu perjalanan (safar) ketika datang Hari Nahr (berqurban). Maka kami patungan utk 1 ekor Onta = 10 orang. Utk 1 ekor Sapi = 7 orang. - HR. Nasai
Keterangan atsar ini:
tidak mutlak ditetapkan demikian jumlah patungan/urunan-nya. Intinya adalah patungan utk berqurban itu diperbolehkan.
kecuali pada pembayaran dam pada haji tamatuk memang ada ketentuannya seperti hadist diatas.
'Berkata Abu Ayyub al Anshoriyy (kepada 'Atho Ibn Yasaar): “pada zaman Nabi shollallohu 'alaihi wasallam, seseorang berqurban 1 kambing kibas (domba) utk diri dan keluarganya. Hewan qurban tsb mereka makan sendiri dan juga diberikan kepada org lain. Mereka berbangga-banggaan (atas qurban), Alhasil berqurban itu sebagaimana yg kamu lihat seperti sekarang ini”. - HR. Tirmidzi
5. waktu menyembelih
dari Anas ibn Malik, Nabi SAW bersabda : barang siapa yang menyembelih qurban dia sebelum sholat maka sesungguhnya hewan yang ia sembelih untuk dirinya (seperti menyembelih hewan biasa) dan barang siapa yang menyembelih setelah sholat maka sungguh sempurna ibadah qurbannya dan mendapatkan dia perbuatannya (sunnahnya) orang-orang muslim - HR Bukhori
6. tata cara menyembelih
Anas berkata: “Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih 2 ekor kambing kibas (domba) yg berwarna hitam-putih (baca: gemuk) dan bertanduk keduanya. Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih sendiri dg membaca - bismillah dan takbir -. (dalam menyembelih) Nabi shollallohu 'alaihi wasallam meletakkan kakinya diatas lambung domba tsb. - HR. Bukhrori.
Dari Syaddaad Ibn Aus berkata dia: “aku hafal 2 hadits dari Nabi shollallohu 'alaihi wasallam” yakni: “ssghnya Alloh mewajibkan utk berbuat kebajikan pada setiap hal. Maka ketika kalian membunuh, maka tetaplah membunuh dengan baik. - Dan ketika menyembelih kalian, maka menyembelihlah dengan baik. Tajamkanlah pisau2 dan istirahatkanlah dulu hewan2 sembelihannya. - HR. Muslim
sumber : http://teguh354.blogspot.com/2009/11/dalil-dalil-bab-qurban.html
dalil-dalil bab qurban-Oct 2010
gambar : jakartacity.olx.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment